CSR Program : Sapu Bersih Berkah Ramadhan 2025 - Dipersembahkan Oleh I    Jurnalkawasan.com I BIPO HR Solution I 3 MG  I    Bima Yoshindo I  Sakura HRIS I Haraito I   Yamazaki My Roti I Andara Katering I Es Krim JoyDay  I Dapur Bu Sri 

Ancaman PHK Massal Menghantui 500 Buruh Tekstil pada Agustus 2024

Hallo Pabrikers, Industri tekstil dalam negeri sedang menghadapi tantangan serius, dengan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang mengancam ribuan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melaporkan bahwa saat ini terdapat ratusan buruh yang terancam kehilangan pekerjaan mereka dalam waktu dekat.

Jul 29 2024, 17:00

Jakarta,-

Hallo Pabrikers, Industri tekstil dalam negeri sedang menghadapi tantangan serius, dengan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang mengancam ribuan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melaporkan bahwa saat ini terdapat ratusan buruh yang terancam kehilangan pekerjaan mereka dalam waktu dekat.

Presiden KSPN, Ristadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, sebanyak 750 pekerja di empat perusahaan telah mengalami PHK. Di samping itu, satu perusahaan diharapkan akan melakukan PHK terhadap sekitar 500 pekerja pada bulan Agustus mendatang.

“Ada empat perusahaan yang telah melakukan PHK terhadap sekitar 750 pekerja. Selain itu, pada Agustus nanti, satu perusahaan lagi dipastikan akan melakukan PHK terhadap sekitar 500 pekerja,” ujar Ristadi saat dihubungi detikcom pada Jumat, 26 Juli 2024.

Ristadi menjelaskan bahwa alasan utama di balik PHK ini adalah menurunnya permintaan produksi. Banyak perusahaan yang terpaksa menghentikan kontrak kerja karena tidak ada order lanjutan. “Kami masih dalam proses validasi lebih lanjut mengenai jumlah pastinya. Namun, yang jelas, banyak PHK dilakukan karena tidak ada lagi permintaan produksi,” tambahnya.

Lokasi perusahaan yang terdampak PHK ini sebagian besar berada di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat, dengan rincian empat perusahaan di Jawa Tengah dan satu di Bandung, Jawa Barat.

Sejak awal tahun 2024 hingga awal Juni, KSPN mencatat bahwa setidaknya sepuluh perusahaan telah melakukan PHK massal. Dari jumlah tersebut, enam perusahaan menutup pabriknya, sementara empat perusahaan lainnya melakukan efisiensi jumlah pegawai. Total pekerja yang terkena dampak PHK dari sepuluh perusahaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 13.800 orang.

"Jumlah ini mungkin lebih sedikit dibandingkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan, mengingat tidak semua perusahaan bersedia mengungkapkan langkah PHK massal mereka secara terbuka," tambah Ristadi.

PHK massal ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi oleh industri tekstil dalam negeri, dan menjadi sorotan utama bagi upaya perbaikan kondisi tenaga kerja dan stabilitas industri di masa mendatang. (*)




Source : detikfinance

Berita Terkait

No Posts Found