Ini Kisaran Standar Gaji Profesi K3, Anda Termasuk?
Cikarang,-
Halo Pabrikers, kamu berprofesi sebagai K3 atau HSE? Pemerintah RI telah menetapkan aturan tentang penentuan upah yang juga berlaku untuk standar gaji profesi K3. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 1 Tahun 2017, tepatnya Pasal 2 ayat 1. Berikut lima faktor yang wajib diperhatikan.
Golongan jabatan, yaitu kelompok jabatan berdasarkan bobot atau besar kecilnya tanggung jawab. Misalnya, gaji staf keuangan tentu akan lebih kecil daripada gaji manajer keuangan.
Jabatan, yaitu posisi berdasarkan tugas dan pekerjaan atau divisi masing-masing dalam struktur organisasi. Contoh jabatan yang dimaksud, seperti manajer HRD, manajer operasional, manajer keuangan, dan sebagainya.
Masa kerja, adalah durasi pengalaman seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu. Lama tidaknya pengalaman juga wajib diperhatikan dalam menentukan tingkat gaji karyawan.
Pendidikan, yaitu mempertimbangkan status pencapaian jenjang pendidikan formal yang dibuktikan melalui dokumen resmi (ijazah). Biasanya ini juga dipersyaratkan pada waktu penerimaan karyawan baru.
Kompetensi, meliputi wawasan, keahlian, dan sikap menurut posisi atau jabatan yang diduduki seorang karyawan.
Berikut kisaran standar gaji profesi K3 dilansir dari laman situs KellyServicesIndonesia.co.id, salah satu perusahaan rekrutmen karyawan terbesar se-Asia Pasifik. Data terbaru periode 2020–2021 menunjukkan standar gaji profesi K3 di berbagai posisi, dengan rincian sebagai berikut:
1. Manufaktur
HSE Coordinator lulusan S1, pengalaman 5 – 10 tahun, standar gajinya Rp 10 – 20 juta
HSE Manager S1, pengalaman 10 – 15 tahun, Rp 20 – 30 juta
Head of Sustainability S1 berpengalaman 10 – 15 tahun, Rp 25 – Rp 35 juta
QA (Quality Assurance) Engineer S1, pengalaman 3 – 5 tahun, Rp 10 – 14 juta
QA (Quality Assurance) Supervisor, S1, minimal 4 tahun, Rp 12 – 20 juta
QA (Quality Assurance) Manager, S1, 20 tahun, Rp 16 – 18 juta.
2. Konstruksi
Spesialis Lingkungan, lulusan S1, pengalaman lebih dari 10 tahun, standar gajinya Rp 30 – Rp 45 juta-an.
HSE Manager, D3, minimal 1 tahun, Rp 7 – 8 juta
HSE Supervisor, S1, minimal 5 tahun, Rp 9 – 13,5 juta
HSE Officer, S1, minimal 10 tahun, Rp 10 – 24 juta
Process Safety/Loss Prevention Engineer, S1, 5 – 8 tahun, Rp20 – 55 juta
QC Engineer, S1, 5 – 8 tahun, Rp 15 – 23 juta
QC Senior Engineer, S1, 11 tahun, Rp 20 – 27 juta
QC Manager, S1, minimal 10 tahun, Rp 40 – 70 juta
QMS Auditor, S1, minimal 5 tahun, Rp 10 – 12 juta
3. Pertambangan
Environmental Manager, lulusan S1, pengalaman 10 – 20 tahun, standar gajinya Rp 20 – 28 juta
HSE Manager, S1, minimal 10 tahun, Rp 28 – 40 juta
Safety Coordinator, S1, minimal 3 tahun, Rp 6 – 8 juta
Technical Service Superintendent, S1, 10 – 20 tahun, Rp 30 – 35 juta
4. Minyak dan Gas
HSE Manager, lulusan S1, pengalaman 5 – 10 tahun, standar penghasilan Rp 28 – 40 juta
HSE Advisor, S1, 10 – 20 tahun, Rp 95 – 125 juta
Technical Safety Advisor, S1, 10 – 20 tahun, Rp 95 – Rp 125 juta
Technical Safety Manager, S1, 5 – 10 tahun, Rp 77.5 – Rp 95 juta
5. Petrokimia
QA Manager, lulusan S1, pengalaman minimal 7 tahun, standar gaji Rp 55 – 75 juta
QA Officer, S1, minimal 3 tahun, Rp 10 – 18 juta
Sustainability Specialist, S1, minimal 8 tahun, Rp 20 – 27 juta
6. Pembangkit Listrik
HSE Manager, lulusan S2, pengalaman minimal 10 tahun, pendapatannya antara Rp 30 – 45 juta
HSE Officer, S1, 1 – 5 tahun, Rp 10 – 12 juta
7. Otomotif
HSE Supervisor, lulusan S1, pengalaman minimal 4 tahun, standar gaji antara Rp 6 – 14 juta
QC Officer, D3/S1, 4 – 8 tahun Rp 5 – 14 juta
Demikian informasi singkat tentang kisaran standar gaji profesi K3 di berbagai ranah industri di Indonesia. Berdasarkan uraian di atas, kini Anda tahu seberapa menjanjikannya profesi K3 ini jika ditekuni secara serius. (*)