46.000 Pekerja Terkena PHK Tahun Ini, Jawa Tengah Menjadi Wilayah Terparah
JAKARTA,–
Hallo Pabrikers, Sejak awal tahun 2024, sebanyak 46.000 pekerja di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dengan angka terbaru mencapai 45.969 orang hingga 26 Agustus. Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja, Anwar Sanusi, mengungkapkan bahwa rata-rata PHK bulanan selama periode tersebut berkisar antara 3.500 hingga 4.200 pekerja.
“Data menunjukkan bahwa tren PHK cukup konsisten setiap bulan, dari Januari hingga Agustus. Kami memantau dan menganalisis angka-angka ini secara berkala,” kata Anwar dalam keterangannya yang dilansir dari VOA.
Berdasarkan laporan Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat mencatat angka PHK tertinggi. Sektor yang paling terdampak adalah manufaktur dan industri pengolahan, terutama industri tekstil. Anwar mencatat bahwa dari total PHK yang terjadi hingga akhir Agustus, sekitar 23.365 pekerja berasal dari sektor industri pengolahan, termasuk tekstil.
“Sekitar 23.365 PHK terjadi di sektor industri pengolahan, dan ini mencakup sektor tekstil yang mengalami dampak signifikan. Jumlah PHK pada periode Januari hingga Agustus 2024 juga lebih tinggi sekitar 5.000 dibandingkan dengan tahun 2023 pada periode yang sama,” jelas Anwar.
Kementerian Tenaga Kerja terus melakukan upaya mediasi dengan perusahaan untuk mencegah PHK. Namun, ketika PHK tidak bisa dihindari, pemerintah berusaha memastikan para pekerja yang terkena dampak mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Selain itu, pemerintah juga mendorong perusahaan untuk memberikan bekal tambahan atau modal bagi karyawan yang di-PHK untuk membantu mereka mencari pekerjaan baru.
“Walaupun kami berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah PHK, kami juga fokus pada perlindungan hak-hak pekerja dan menyediakan bantuan tambahan jika memungkinkan,” tambah Anwar.
Peningkatan angka PHK ini menunjukkan tantangan serius yang dihadapi sektor tenaga kerja di Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik. Pemerintah diharapkan dapat terus mengambil langkah-langkah efektif untuk mengatasi masalah ini dan mendukung pekerja yang terdampak. (*)
Source : inews.id