Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Daikin Global Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Serap 1000 Tenaga Kerja

Hallo Pabrikers, Kabar menarik datang dari kawasan industri Cikarang. Salah satu pemain besar di sektor elektronik, Daikin Global, resmi memperluas investasinya di Indonesia dengan meresmikan pabrik baru milik PT Daikin Industries Indonesia. Pabrik ini berlokasi di GIIC Industrial Park Bekasi, dan difokuskan untuk memproduksi AC rumah tangga dengan kapasitas mencapai 1,5 juta unit per tahun.

Mei 19 2025, 07:40

Cikarang,-

Hallo Pabrikers, Kabar menarik datang dari kawasan industri Cikarang. Salah satu pemain besar di sektor elektronik, Daikin Global, resmi memperluas investasinya di Indonesia dengan meresmikan pabrik baru milik PT Daikin Industries Indonesia. Pabrik ini berlokasi di GIIC Industrial Park Bekasi, dan difokuskan untuk memproduksi AC rumah tangga dengan kapasitas mencapai 1,5 juta unit per tahun.

Menurut keterangan Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, fasilitas baru ini menelan investasi sebesar Rp 3,3 triliun, dan menjadi langkah strategis bagi Daikin dalam memperkuat posisinya di pasar dalam negeri maupun ekspor. "Lokasi pabrik yang berada di kawasan industri terintegrasi seperti GIIC memberikan nilai tambah dalam efisiensi distribusi dan pengembangan jaringan produksi,” ujar Faisol pada Jumat 16 Mei 2025.

Tidak hanya itu, kehadiran pabrik ini juga memberikan dampak positif terhadap sektor ketenagakerjaan dengan menyerap sekitar 950 hingga 1.000 tenaga kerja. Faisol juga menyoroti tantangan yang dihadapi industri elektronik, terutama terkait masih tingginya ketergantungan pada impor kompresor AC, yang nilainya mencapai 244,29 juta dolar AS pada tahun 2024.

Sebagai respon terhadap tantangan tersebut, pemerintah mendorong PT Daikin Industries Indonesia untuk mulai memproduksi komponen utama seperti kompresor secara lokal. Upaya ini diharapkan bisa memperkuat rantai pasok dalam negeri serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.

Dari sisi regulasi, produk AC telah diwajibkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana tertuang dalam Permenperin Nomor 34 Tahun 2013. Dan mulai Juli 2025, ketentuan teknis mengenai produk elektronik rumah tangga, termasuk AC, akan diperkuat melalui Permenperin Nomor 7 Tahun 2025 yang mewajibkan sertifikasi SNI untuk produk yang beredar di Indonesia.

“Saya berharap, hadirnya pabrik ini tidak hanya meningkatkan daya saing industri elektronika nasional, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi melalui sektor manufaktur,” tutup Faisol. (*)

Berita Terkait

No Posts Found