Aksi Unjuk Rasa Buruh Tertahan di Kawasan Industri Cikarang
Karena tidak adanya Izin dari pihak yang berwajib, Buruh hanya menggelar aksi menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kawasan Industri EJIP dan MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (5/10/2020) sejak siang.
Ribuan buruh Bekasi yang hendak bergerak ke gedung DPR/MPR RI, diadang aparat Kepolisian. Petugas gabungan tidak mengizinkan aksi buruh bergerak ke Jakarta, mengingat masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi, Suparno, sebanyak 5.000 buruh rencananya akan menyuarakan aksi penolakan RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR sejak pukul 09.00 WIB. Ribuan buruh ini berkumpul di beberapa titik seperti MM2100, EJIP, Kawasan Jababeka serta pintu Tol Bekasi Barat.
“Ada beberapa kelompok yang sudah bergerak ke Jakarta, tetapi diputar balik oleh petugas,” ujar Suparno.
Sedangkan, buruh yang masih berkumpul di sejumlah titik seperti MM2100, EJIP dan Jababeka, tetap menyuarakan aksi penolakan RUU Cipta Kerja. “Tuntutan kami, menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” katanya.
Sementara itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono, mengatakan penyekatan aparat keamanan tak hanya dilakukan di Bekasi, namun juga di sejumlah wilayah seperti Tangerang.
“Aksi kami disekat aparat keamanan di kawasan industri Bekasi dan Tangerang,” Kahar dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, aksi buruh akan dilanjutkan pada 6-8 Oktober 2020 dengan aksi mogok nasional.
Source: beritasatu.com
Foto: merdeka.com