Penetapan UMP 2022 DKI Jakarta Akan Diumumkan 19 November 2021
Jakarta,-
Halo Pabrikers, Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 akan diumumkan 19 November 2021. Pengumuman dimajukan karena berdasarkan ketentuan dari Menteri Ketenagakerjaan bahwa UMP 2022 paling lambat diumumkan 21 November 2021 yang jatuh pada hari Minggu.
"Pengumuman tanggal 19 November, karena sesuai ketentuan (batas akhir) tanggal 21 November," ucap Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga : Jurnalkawasan.com Adakan Training Shopfloor Leadership 2 Hari Penuh
Sementara itu, Andri bersama Dewan Pengupahan masih menunggu rilis soal pertumbuhan ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Hal tersebut menjadi dasar acuan Pemprov DKI dalam menetapkan UMP tahun 2022 mendatang.
"Sekarang kami tunggu rilis dari BPS. Insyaallah tanggal 5 November rilis terkait masalah pertumbuhan ekonomi termasuk PDB itu yang kami bahas lagi," kata dia.
Sambil menunggu rilis dari BPS, pihaknya saat ini mengaku sudah berkoordinasi dengan serikat pekerja maupun asosiasi pengusaha. Koordinasi dilakukan guna mendapatkan masukan, baik dari para pengusaha maupun pekerja.
"Intinya kami menampung apa yang menjadi aspirasi semua pihak, tidak terkecuali kaum buruh," kata dia.
Baca Juga : Pabrik Korek Api di Pakuhaji Tangerang Terbakar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan nantinya untuk kenaikan UMP akan menyesuaikan dengan kemampuan para pengusaha. Sebab saat ini masih dalam kondisi pendemi Covid-19.
"Setiap tahun kan kalau kita bicara kenaikan UMR itu kan memang selalu naik, tapi kita situasinya sekarang masih pandemi, tentu kan kita juga lihat kemampuan para pengusaha. Pengusaha kan sekarang banyak juga yang berat," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2021).
Riza menambahkan, permintaan kenaikan UMP merupakan hal wajar. Namun harus disesuaikan dengan secara proporsional, baik masyarakat dan pihak pengusaha. Riza berjanji akan mencarikan solusi yang proporsional untuk semua pihak.
"Harus dicarikan yang terbaik, tidak boleh mau menang-menangan, pemerintah mau menang sendiri, semaunya menentukan, kan tidak baik. Atau pengusaha maunya begitu tidak baik juga, atau buruh semaunya sendiri kan tidak baik. Semuanya pasti akan duduk bersama di satu meja untuk mencari solusi terbaik," tutur dia. (*)
Baca Juga : ASPHRI Jalin Kerja Sama Dengan Telkom University