Besaran Zakat Fitrah Uang Tunai di Jawa Barat Kota Bekasi Terbesar
Cikarang,-
Hallo Pabrikers, Sebagai seorang muslim zakat fitrah adalah kewajiban yang kita bayarkan setiap menjelang akhir bulan Ramadhan khususnya bagi umat Muslim di Jawa Barat khususnya sebagai Provinsi dengan penganut agama Islam terbesar di Indonesia tidak luput dari kewajiban menyisihkan 2,5 % dari harta kita.
Zakat ini dibayarkan melalui bentuk makanan pokok yang berlaku disuatu tempat. Lebih spesifiknya dibayarkan sebelum Khatib ceramah Shalat Idul Fitri.
Dan untuk pembayaran zakat melalui pendapatan disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah-daerah tersebut.
Melansir dari data diteapkan Baznas berikut besaran zakat fitrah uang tunai di Jawa Barat per kota dan kabupaten selengkapnya:
1. Kab. Ciamis Rp 25.000
2. Kab. Bandung Barat Rp 30.000
3. Kota Cimahi Rp 30.000
4. Kab. Cianjur Rp 30.000 dan Rp 50.000
5. Kab Tasikmalaya Rp 28.750
6. Kab. Purwakarta Rp 30.000
7. Kab. Bekasi Rp 35.000
8. Kab. Indramayu Rp 30.000
9. Kab. Karawang Rp 32.000
10. Kota Cirebon Rp 37.000
11. Kab. Sumedang Rp 30.000
12. Kab. Kuningan Rp 30.000
13. Kab. Sukabumi Rp 30.000
14. Kota Sukabumi Rp 30.000
15. Kab. Subang Rp 27.500
16. Kab. Bogor Rp 35.000
17. Kab. Garut Rp 30.000
18. Kota Depok Rp 37.500
19. Kota Bekasi Rp 40.000
20. Kab. Bogor Rp. 37.500
21. Kota Tasikmalaya Rp 30.000
22. Kab. Bandung Rp 30.000
23. Kota Banjar Rp 25.000
24. Kab. Majalengka Rp 27.500
25. Kab. Cirebon Rp 30.000
26. Kab. Pangandaran Rp 25.000
27. Kota Bandung Rp 30.000
Dari data di atas dapat disimpulkan Kota Bekasi menjadi Kota di Jawa Barat dengan besaran zakat mal terbesar dengan nominal Rp 40.000, dan ditambah lagi oleh Kota Depok dan Kota Bogor Rp 37.500 dan yang paling rendah Rp 25.000 Kab. Ciamis, Kota Banjar dan Kab. Pangandaran. (dmr)