Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

3 Pelaku Pengeroyokan di Hotel Batiqa Telah Diamankan

Kasus pengeroyokan di Hotel Batiqa Jababeka pada Minggu (03/01/2021) kemarin sempat geger dan viral di media social. Dalam rekaman cctv tersebut menampakkan tindak laku kekerasan dan penganiyaan yang dialami oleh 2 karyawan Hotel yang sedang bertugas pada hari itu.

Jan 08 2021, 15:30

Hallo Pabrikers...

Kasus pengeroyokan di Hotel Batiqa Jababeka pada Minggu (03/01/2021) kemarin sempat geger dan viral di media social. Dalam rekaman cctv tersebut menampakkan tindak laku kekerasan dan penganiyaan yang dialami oleh 2 karyawan Hotel yang sedang bertugas pada hari itu. 

Setelah kejadian tersebut akhirnya kepolisian Sektor Cikarang Selatan berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan dua karyawan Hotel Batiqa terhadap korban AH (38) dan F(30). 

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kompol Sukadi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari kedua korban petugas langsung bergerak mengamankan ketiga pelaku yang terekam kamera pengawas melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

”Sudah kami amankan tiga pelaku, bukan dari kalangan TNI maupun kepolisian,” katanya, Selasa (05/01).

Adapun ketiga pelaku diantaranya AM (42), SJ (35), IP (35). Berdasarkan rekaman kamera pengawas aksi itu dilakukan oleh ketiga pelaku dari sipil dan tidak ada keterlibatan dari kalangan aparat penegak hukum sebagaimana ramai diperbincangkan di dunia maya.

“Masih kita periksa ketiga pelaku dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pengeroyokan tersebut,” tegasnya.

Sukadi memastikan, dalam penanganan kasus ini kepolisian sudah melakukan tahapan penyidikan sesuai dengan peraturan perundangan dengan memeriksa saksi, korban, maupun pelaku pengeroyokan. Hasil gelar perkara menyebutkan, ketiganya diduga melakukan penganiyaan dengan sengaja lantaran terpengaruh minuman keras. (*)

Berita Terkait

No Posts Found